Rabu, 21 April 2010

Pedagang Pasar Horas Gelar Dagangan di Rumah Walikota Siantar

Rehabilitasi Pusat Pasar Horas Siantar terus menuai protes dari pedagang. Akibat tidak mendapatkan lapak, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) Pasar Horas Rabu (24/3) terpaksa menggelar dagangannya di depan rumah dinas Walikota Pematang Siantar di Jalan MH Sitorus, Pematang Siantar.
Para pedagang mengatakan, Pemko Siantar melalui Camat Siantar Barat Bayu Tampubolon telah memperjualbelikan lapak kepada sejumlah pedagang baru yang nilainya mencapai puluhan juta. Akibatnya sejumlah pedagang lama yang merupakan pemilik lapak tidak kebagian lapak.
Sementara bila berjualan di kaki lima, aparat Satpol PP selalu menggusur mereka. Bahkan sejumlah pedagang mengaku pernah diseret oleh Satpol hingga mengalami luka-luka.
“Demo dilakukan atas desakan perut, tempat kami sudah dijual dan sudah ditempati pedagang baru. Sementara bila kami menggelar dagang di kakilima, Satpol selalu menggusur kami. Kami diseret-seret hingga berdarah–darah jadi terpaksa kami menggelar dagangan di rumah dinas Walikota,” kata boru Manurung salah seorang PKL.
Hal senada dikatakan Aryati PKL lainnya. Dikatakannya meski memiliki kartu izin berjualan (KIB), namun tidak kebagian lapak karena lapak miliknya telah dijual camat kepada pedagang baru seharga Rp18.5 juta. Padahal sebelum renovasi dilakukan, Camat Siantar Barat pernah menjanjikan kepada mereka bahwa setelah renovasi selesai lapak itu tidak akan diperjualbelikan kepada pedagang baru. Semua pedagang lama pun katanya akan diprioritaskan untuk mendapatkan lapak. Namun semua itu, kata Aryati, hanya janji manis yang belakang diingkari camat.
“Kami hanya menuntut hak kami yang telah dirampok,” katanya.
Karena tidak mendapat tanggapan dari walikota, para pedagang kemudian membakar sejumlah barang dagangannya.
Dengan berjalan kaki para pedagang kemudian melanjutkan aksinya di depan Gedung DPRD kota Siantar. Kepada anggota DPRD pedagang mengatakan, penguasa seharusnya berupaya menyejahterakan rakyat. Namun kenyataannya, pemerintah malah merampok hak-hak rakyat, sementara DPRD Siantar hanya diam seribu bahasa.
Menanggapi hal itu, EB Manurung, anggota DPRD Kota Siantar mengatakan, sebelum kedatangan para pedagang, DPRD telah mengetahui pemasalahan yang dihadapi oleh para pedagang karena sebelumnya telah turun ke lokasi.
Senada dengan EB Manurung, anggota DPRD dari Fraksi PDIP M Rivai Siregar mengatakan, renovasi Pasar Horas yang diturunkan oleh pemerintah pusat sebenarnya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang. Namun, hal itu disalahgunakan pemko untuk mencari keuntungan. DPRD, katanya, akan terus berjuang untuk membela kepentingan rakyat kecil.

0 komentar:

Posting Komentar